|
2. Apa pengaruh SDA terhadap ekonomi Negara Indonesia?
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perekonomian Indonesia beragam adanya, salah satunya adalah sumber daya alam
(SDA). SDA merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar
dapat bertahan hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak
barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan
mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang
sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan
demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas
barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang
negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di
dalam bumi.
Sumber daya alam merupakan faktor input dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian, pengertian sumber daya alam tidak terbatas sebagai faktor input saja karena proses produksi akan menghasilkan output (misalnya Limbah) yang kemudian menjadi faktor input bagi kelangsungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Sumberdaya alam menghasilkan barang dan jasa untuk proses industri yang berbasis sumber daya alam maupun yang langsung dikonsumsi oleh rumah tangga. Dari proses industri dihasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat digunakan oleh rumah tangga untuk konsumsi. Kegiatan produksi oleh industri dan konsumsi rumah tangga menghasilkan limbah (waster) yang kemudian dapat di daur ulang. Sumber Daya Alam (SDA) mencakup semua benda yang terdapat di bumi baik yang hidup maupun yang mati, yang jumlahnya terbatas serta diusahakan atas dasar kriteria yang memenuhi syarat secara teknologi, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Secara sektoral sumber daya alam dapat dikategorikan ke dalam sumber daya pertanian, hutan dan segala produknya, lahan-lahan alami, perikanan darat dan laut, sumber mineral, sumber energi non-mineral, sumber daya air, dan lain-lain. Menurut penggunaannya sumber daya alam dapat digunakan untuk konsumsi langsung (ikan, air, daerah rekreasi, dan kayu bakar), sebagai masukan dalam proses (kayu bakar untuk menghasilkan panas), serta untuk konsumsi dalam proses antara (bahan bakar pada pabrik).Pengelolaan sumber bahan mentah pada perut bumi sebaiknya memperhitungkan dari segi teknologi dan perkembangan kelangkaan penyediaan bahan mentah dalam pasaran dunia, di samping mengusahakan pengelolaan sumber alam dengan dampak kerusakan lingkungan sekecil mungkin. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan
sumber daya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan
ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di
negara yang bersangkutan
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan
pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi
pula derajat pencemaran lingkungan.
Dalam konsep pembangunan yang
berkelanjutan, sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis tinggi hendaknya
tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu dipikirkan untuk generasi yang
akan datang. Jangan sampai hasil hutan dijarah habis sehingga mengakibatkan
hutan gundul dan pada gilirannya dapat menyebabkan banjir dan tanah
longsor.Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara
bertanggung jawab.Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan
persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang
dapat menikmatinya.
Pengelolaan sumber daya alam
haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat
ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi,
peningkatan efisiensi proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk
dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam
pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.
- Tidak tumbuh dengan pesat walaupun memiliki sumber daya alam yang melimpah
Memang ada beberapa Negara yang kaya
SDA tetapi tidak tumbuh dengan cepat salah satunya Indonesia. Ini perlu kita
sadari juga bahwa sumber daya alam bukan satu-satunya yang mempengaruhi
pertumbuhan yang lainnya adalah jumlah dan mutu penduduk, barang-barang modal
dan tingkat teknologi serta sistem sosial dan sikap masyarakat. Indonesia
adalah termasuk Negara berkembang dimana memiliki karkatristik penduduk yang
memiliki skill rendah, kurangnya modal dan teknologi yang masih tradisional,
mungkin inilah yang menghambat pertumbuhannya. Namun apabila kita mengandaikan
dua Negara yang memiliki modal, teknologi dan skill penduduk yang sama namun
memiliki jumlah sumber daya alam yang berbeda mungkin yang terlebih dahulu
berkembang adalah Negara yang memiliki banyak sumber daya alam.
Memang sumber daya alam ini tidak
bisa kita pandang sebelah mata, sumber daya alam sangat membantu sekali
Negara-negara yang baru mulai berkembang. Hal ini bisa terjadi karena banyak
sumber daya alam yang pengeksploitasiannya relatif mudah sehingga dapat dengan
mudah diubah menjadi output. Dengan mengusahakan sumber daya alam ini dengan
menguntungkan kita dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang bisa memperlambat
pertumbuhan.
Kemungkinan untuk mendapatkan
keuntungan dapat menarik pengusaha-pengusaha dari luar negeri untuk
mengembangkan sumber daya alam yang ada. Mereka akan mendatangkan modal
yang cukup, teknologi, dan teknik produksi yang modern serta tenaga ahli
dapat didatangkan dari luar.
3. Apa dampak sosial
yang ada pada daerah pertambangan?
Ada beragam definisi seputar
pertambangan. Ada yang mengatakan bahwa pertambangan itu merupakan suatu
kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menghancurkan gunung,
hutan, sungai, laut, dan penduduk kampung. Ada pula yang mengatakan bahwa
pertambangan merupakan suatu kegiatan yang paling merusak alam dan kehidupan
sosial, yang dimiliki orang kaya dan menguntungkan orang kaya. Ada juga yang
mengatakan bahwa pertambangan itu merupakan industri yang banyak menyebarkan
mitos dan kebohongan. Dari definisi-definisi tersebut terdapat sejumlah unsur
yang sudah pasti melekat pada pertambangan, yakni adanya tindakan penghancuran/
pengrusakan, kebohongan, mitos-mitos, dan keuntungan untuk segelintir orang
tertentu (orang kaya). Daya destruktifnya, baik terhadap lingkungan alam maupun
kehidupan sosial masyarakat, dinilai terlampau berisiko.
Namun, definisi tetaplah definisi.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pertambangan justru menjadi salah satu
pilihan strategis pemerintah dalam kebijakan pembangunan di negeri ini.
Pemerintah—baik di pusat maupun di daerah—justru menilai investasi pertambangan
sebagai lahan subur untuk sumber pendapatan daerah (negara). Sektor
pertambangan dilihat sebagai sektor yang menjanjikan kesejahteraan sosial di
masa yang akan datang.[3] Sehingga,
tidak heran kalau ada sejumlah pemerintah daerah yang sangat giat menerima (bahkan
mencari-cari) para investor asing yang ingin menanamkan investasinya dalam
bidang pertambangan di daerahnya.
Itulah kenyataan yang terjadi
sekarang ini. Dengan iming-iming dan janji-janji manis kesejahteraan untuk
rakyat, pemerintah dengan tega menjual rahim bumi pertiwi ini ke tangan para
pemodal asing yang mengeruk dan menjarah habis-habisan harta kekayaan yang ada
di dalamnya. Para pemodal asing (melalui perusahaan-perusahaan besar nasional
dan internasional) menyerbu masuk dengan hanya satu prinsip: keuntungan
sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. Prinsip para pemodal
asing ini rupanya sangat cocok dengan prinsip yang amat latah digunakan oleh
para penguasa negeri ini, yakni jual cepat, jual murah, dan jual habis.
Sehingga, yang tertinggal adalah manusia-manusia Indonesia yang terpinggirkan,
sakit, kekurangan gizi, miskin, di atas tanah sendiri yang sudah dikeruk tanpa
ampun.
Sebetulnya terlalu banyak orang
terutama penguasa di bumi pertiwi ini yang menebarkan ilusi tentang kemakmuran
dan kesejahteraan dari sebuah kebijakan pembangunan yang membenarkan
penghancuran kehidupan. Tipuan-tipuan disusun untuk menekuk kesadaran sosial
dan mematikan perlawanan akar rumput. Politik pembangunan yang berlaku di
ruang-ruang kehidupan, dengan cara yang tidak kelihatan, menyumbang
‘ketercerabutan’ masyarakat dari basis-basis kehidupannya sendiri. Masyarakat
kehilangan akses pada pola dan mekanisme kebijakan pembangunan sehingga pada
akhirnya proses itu mengalienasikan mereka dari lingkup kehidupannya. Itulah
kebusukan yang tumbuh dari sebuah perilaku politik yang tidak memiliki intensi
mengawal kehidupan, selain memuluskan operasi-operasi kekuasaan yang tidak
memperhitungkan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, kebijakan
pembangunan—dalam hal ini kebijakan pertambangan—yang dirancang berdasarkan
hasrat kerakusan hanya menghadiahkan “ilusi” bagi masyarakat.
Kebijakan Pertambangan: Berkah atau Kutuk?
Pada masa lalu, pertambangan mungkin
kurang disadari dampak buruknya. Di tengah hangatnya isu krisis ekologi dan
pelbagai fakta yang menunjukkan pengaruh buruk tambang terhadap lingkungan dan
manusia, sudah saatnya kita perlu menyadari pengaruh buruk dari pertambangan
tersebut, karena daya destruktifnya terlalu massif dan korbannya tidak lain
adalah masyarakat kecil.
Berikut ini, kami membeberkan
sejumlah dampak pertambangan yang terjadi secara nyata di Kabupaten
Manggarai-Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan hasil investigasi Tim JPIC OFM.[4] Pertama,
Dampak ekologis. Pertambangan yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah di
Kabupaten Manggarai terbukti telah membawa kerusakan terhadap lingkungan dalam
skala yang besar. Hal ini menyangkut kerusakan terhadap tanah, rusaknya
ekosistem hutan, tercemarnya air, hilangnya sumber mata air, rusaknya ekosistem
sekitar lokasi tambang, terutama laut yang menjadi tempat pembuangan limbah dan
efek bahan-bahan peledak yang dipakai. Selain itu, menyusul pula akibat-akibat
lain, seperti banjir, longsor, kemarau panjang, dan kebakaran hutan. Kedua, dampak
kesehatan masyarakat. Kehadiran pertambangan justru menjadi cerita pilu bagi
masyarakat, terutama warga yang ada di sekitar lokasi pertambangan. Debu-debu
mangan menyebar ke mana-mana, hingga menutupi rumah, tanaman, dan mencemari air
minum warga. Bahkan, ada beberapa kejadian kematian warga yang disinyalir
karena pencemaran debu mangan, terutama karena menyerang saluran pernapasan.Ketiga, dampak
sosial-budaya. Kehadiran pertambangan terbukti menimbulkan konflik horizontal
di antara masyarakat, maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan
pemerintah setempat, dan juga kemungkinan konflik antara masyarakat lokasi
tambang dengan pihak perusahaan, atau juga antara pihak perusahaan dengan
karyawan. Selain itu, ada soal sosial besar lain yang muncul secara nyata dari
industri pertambangan, yakni eksploitasi buruh secara besar-besaran. Tidak
diragukan lagi bahwa praktik ketidakadilan terjadi di sana. Para buruh dan
karyawan kerapkali diperlakukan secara tidak layak untuk sebuah standar
karyawan di perusahaan tambang yang penuh resiko itu. Misalnya, peralatan kerja
(seperti masker dan sepatu) tidak disediakan oleh pihak perusahaan, padahal ini
sangat riskan bagi kesehatan mereka. Keempat, dampak ekonomis. Dari
segi ekonomi, hadirnya industri pertambangan ternyata tidak membawa perubahan
apa-apa bagi keadaan ekonomi masyarakat. Sebab, pertambangan tidak banyak
menyerap tenaga kerja lokal. Bahkan, upah para buruh pun (yang kebanyakan
orang-orang lokal) tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. Jadi, secara
ekonomis, pertambangan (khususnya di Kabupaten Manggarai) tidak memberikan
keuntungan, tetapi malah membawa kerugian yang tidak sedikit.
Melihat dampak-dampak yang
ditimbulkan dari industri pertambangan, kita bisa mengatakan bahwa kebijakan
pertambangan sebetulnya bukan membawa berkat (kesejahteraan dan kemakmuran),
melainkan membawa kutukan (kehancuran, kemiskian, dan penyakit) bagi
masyarakat. Karena itu, amatlah tepat dan bijak kalau pemerintah mulai
mempertimbangkan kembali seluruh kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada
kehidupan. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan pertambangan yang
ternyata lebih banyak merugikan masyarakat (yang menjadi tujuan dan sasaran
pembangunan) serta lingkungan hidup, daripada kesejahteraan yang dijanjikan.
Bila kita menginginkan kesejahteraan, maka tambang bukanlah pilihan yang tepat,
strategis, dan bijaksana. Apakah kita perlu lebih dahulu mengalami kehancuran,
sebelum benar-benar sadar akan akibat buruk tambang?
Kebijakan Pertambangan dan Problem Keadilan Sosial
Kita mungkin terkejut atau bahkan
tersenyum getir ketika membaca berita dalam harian KOMPAS beberapa pekan lalu,
yang menampilkan sederetan nama orang terkaya di Indonesia. Secara umum
dikatakan bahwa mereka itu kaya karena memiliki sejumlah perusahaan
pertambangan. Bayangkan, di tengah situasi bangsa kita yang terus didera
kemiskinan, ada segelintir orang yang justru mengeruk dan menumpuk harta
kekayaan demi memperkaya diri sendiri. Sementara pada saat yang sama, ada ribuan
bahkan jutaan orang lain yang menyebar di sejumlah wilayah negeri ini mengalami
kesulitan ekonomi yang berkepanjangan. Ini merupakan fakta ketidakadilan sosial
yang kasat mata. Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak tumpukan persoalan
ketidakadilan seputar pertambangan. Lantas, kita mau bilang apa?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa “monster-monster
pertambangan” (sebutan untuk mereka yang mencari keuntungan dari usaha
pertambangan) masih bergentayangan di republik ini. Mereka masih mencari strategi
untuk menemukan pintu masuk guna mengeruk dan merampas habis harta kekayaan
negeri ini. Mereka bergerak seperti serigala berbulu domba. Mereka berusaha
menutup kebusukannya dengan hal-hal yang manis. Yang jelas, ini merupakan
sebuah pembohongan publik yang membunuh masyarakat sederhana. Selain itu, dalam
mengeksekusi amanat rakyat untuk membangun kesejahteraan bersama (bonum
commune), pemerintah justru seringkali membohongi masyarakat. Pemerintah membangun kehidupan mereka tanpa
sepengetahuan mereka dan tanpa melibatkan mereka. Yang jelas ini merupakan
kejahatan atas nama pembangunan. Bagaimana mungkin pemerintah mengeksekusi
amanat rakyat dengan membunuh mereka melalui penghancuran lingkungan hidup
sebagai sumber hidup mereka. Kiranya dampak-dampak usaha pertambangan yang
sudah dipaparkan pada bagian sebelumnya menjadi semacam sinyal bagi kita semua
agar mulai bersikap kritis dan waspada terhadap segala bentuk kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah (terutama kebijakan pertambangan), yang samasekali tidak
membela kehidupan. Mungkin saatnya bagi kita untuk mengatakan “tidak” terhadap
kebijakan pertambangan, karena terbukti telah mencederai keadilan sosial yang
menjadi cita-cita dan harapan bersama.
Kehadiran industri pertambangan di
tengah-tengah masyarakat telah
memberikan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dan penelitian yang dilakukan, dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut adalah pengaruh industri terhadap kehidupan masyarakat, pendidikan, perubahan dalam kehidupan keluarga, hubungan kekerabatan, kehidupan keagamaan dan sistem kepercayaan, adat istiadat, memudarnya suku penduduk asli, matapencaharian hidup, pendapatan dan pengeluaran keluarga, kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial, lingkungan alam, pertanahan, dan dampknya terhadap migrasi penduduk. Berkenaan dengan Dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut, masyarakat melakukan strategi-strategi tertentu agar dapat melangsungkan hidupnya. Adapun strategi-strategi yang dilakukan masyarakat adalah dengan: melanjutkan pendidikan, membuka usaha baru, meningkatnya minat bekerja pada perusahaan, membentuk lembaga adat dan komite, dan terakhir adalah merantau. Berdasarkan uraian tersebut di atas, agar dalam setiap kegiatan pembangunan ada sinergitas diantara
stakeholder (masyarakat, pemerintah, perusahaan dan LSM) dan untuk mengurangi kemungkinan adanya efek negatif dari pembangunan. Untuk mendukung hal tersebut, peran perusahaan dalam mengimplementasikan program community development hendaknya tepat sasaran dan
berkesinambungan.
memberikan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dan penelitian yang dilakukan, dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut adalah pengaruh industri terhadap kehidupan masyarakat, pendidikan, perubahan dalam kehidupan keluarga, hubungan kekerabatan, kehidupan keagamaan dan sistem kepercayaan, adat istiadat, memudarnya suku penduduk asli, matapencaharian hidup, pendapatan dan pengeluaran keluarga, kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial, lingkungan alam, pertanahan, dan dampknya terhadap migrasi penduduk. Berkenaan dengan Dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut, masyarakat melakukan strategi-strategi tertentu agar dapat melangsungkan hidupnya. Adapun strategi-strategi yang dilakukan masyarakat adalah dengan: melanjutkan pendidikan, membuka usaha baru, meningkatnya minat bekerja pada perusahaan, membentuk lembaga adat dan komite, dan terakhir adalah merantau. Berdasarkan uraian tersebut di atas, agar dalam setiap kegiatan pembangunan ada sinergitas diantara
stakeholder (masyarakat, pemerintah, perusahaan dan LSM) dan untuk mengurangi kemungkinan adanya efek negatif dari pembangunan. Untuk mendukung hal tersebut, peran perusahaan dalam mengimplementasikan program community development hendaknya tepat sasaran dan
berkesinambungan.
No comments:
Post a Comment