Wednesday, March 16, 2016

PENGARUH SDA TERHADAP EKONOMI NEGARA INDONESIA




 
 
2. Apa pengaruh SDA terhadap ekonomi Negara Indonesia?

Faktor-faktor yang mempengaruhi perekonomian Indonesia beragam adanya, salah satunya adalah sumber daya alam (SDA). SDA merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar dapat bertahan hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.

          Sumber daya alam merupakan faktor input dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian, pengertian sumber daya alam tidak terbatas sebagai faktor input saja karena proses produksi akan menghasilkan output (misalnya Limbah) yang kemudian menjadi faktor input bagi kelangsungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Sumberdaya alam menghasilkan barang dan jasa untuk proses industri yang berbasis sumber daya alam maupun yang langsung dikonsumsi oleh rumah tangga. Dari proses industri dihasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat digunakan oleh rumah tangga untuk konsumsi. Kegiatan produksi oleh industri dan konsumsi rumah tangga menghasilkan limbah (waster) yang kemudian dapat di daur ulang. Sumber Daya Alam (SDA) mencakup semua benda yang terdapat di bumi baik yang hidup maupun yang mati, yang jumlahnya terbatas serta diusahakan atas dasar kriteria yang memenuhi syarat secara teknologi, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Secara sektoral sumber daya alam dapat dikategorikan ke dalam sumber daya pertanian, hutan dan segala produknya, lahan-lahan alami, perikanan darat dan laut, sumber mineral, sumber energi non-mineral, sumber daya air, dan lain-lain. Menurut penggunaannya sumber daya alam dapat digunakan untuk konsumsi langsung (ikan, air, daerah rekreasi, dan kayu bakar), sebagai masukan dalam proses (kayu bakar untuk menghasilkan panas), serta untuk konsumsi dalam proses antara (bahan bakar pada pabrik).Pengelolaan sumber bahan mentah pada perut bumi sebaiknya memperhitungkan dari segi teknologi dan perkembangan kelangkaan penyediaan bahan mentah dalam pasaran dunia, di samping mengusahakan pengelolaan sumber alam dengan dampak kerusakan lingkungan sekecil mungkin. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam.

Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumber daya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan. 

Dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan, sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis tinggi hendaknya tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu dipikirkan untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai hasil hutan dijarah habis sehingga mengakibatkan hutan gundul dan pada gilirannya dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab.Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya.
Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.

  • Tidak tumbuh dengan pesat walaupun memiliki sumber daya alam yang melimpah
Memang ada beberapa Negara yang kaya SDA tetapi tidak tumbuh dengan cepat salah satunya Indonesia. Ini perlu kita sadari juga bahwa sumber daya alam bukan satu-satunya yang mempengaruhi pertumbuhan yang lainnya adalah jumlah dan mutu penduduk, barang-barang modal dan tingkat teknologi serta sistem sosial dan sikap masyarakat. Indonesia adalah termasuk Negara berkembang dimana memiliki karkatristik penduduk yang memiliki skill rendah, kurangnya modal dan teknologi yang masih tradisional, mungkin inilah yang menghambat pertumbuhannya. Namun apabila kita mengandaikan dua Negara yang memiliki modal, teknologi dan skill penduduk yang sama namun memiliki jumlah sumber daya alam yang berbeda mungkin yang terlebih dahulu berkembang adalah Negara yang memiliki banyak sumber daya alam.
Memang sumber daya alam ini tidak bisa kita pandang sebelah mata, sumber daya alam sangat membantu sekali Negara-negara yang baru mulai berkembang. Hal ini bisa terjadi karena banyak sumber daya alam yang pengeksploitasiannya relatif mudah sehingga dapat dengan mudah diubah menjadi output. Dengan mengusahakan sumber daya alam ini dengan menguntungkan kita dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang bisa memperlambat pertumbuhan.
Kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dapat menarik pengusaha-pengusaha dari luar negeri untuk mengembangkan sumber daya alam yang ada.  Mereka akan mendatangkan modal yang cukup, teknologi, dan teknik produksi yang modern  serta tenaga ahli dapat didatangkan dari luar.
3. Apa dampak  sosial yang ada pada daerah pertambangan?

Ada beragam definisi seputar pertambangan. Ada yang mengatakan bahwa pertambangan itu merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menghancurkan gunung, hutan, sungai, laut, dan penduduk kampung. Ada pula yang mengatakan bahwa pertambangan merupakan suatu kegiatan yang paling merusak alam dan kehidupan sosial, yang dimiliki orang kaya dan menguntungkan orang kaya. Ada juga yang mengatakan bahwa pertambangan itu merupakan industri yang banyak menyebarkan mitos dan kebohongan. Dari definisi-definisi tersebut terdapat sejumlah unsur yang sudah pasti melekat pada pertambangan, yakni adanya tindakan penghancuran/ pengrusakan, kebohongan, mitos-mitos, dan keuntungan untuk segelintir orang tertentu (orang kaya). Daya destruktifnya, baik terhadap lingkungan alam maupun kehidupan sosial masyarakat, dinilai terlampau berisiko.
Namun, definisi tetaplah definisi. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pertambangan justru menjadi salah satu pilihan strategis pemerintah dalam kebijakan pembangunan di negeri ini. Pemerintah—baik di pusat maupun di daerah—justru menilai investasi pertambangan sebagai lahan subur untuk sumber pendapatan daerah (negara). Sektor pertambangan dilihat sebagai sektor yang menjanjikan kesejahteraan sosial di masa yang akan datang.[3] Sehingga, tidak heran kalau ada sejumlah pemerintah daerah yang sangat giat menerima (bahkan mencari-cari) para investor asing yang ingin menanamkan investasinya dalam bidang pertambangan di daerahnya.
Itulah kenyataan yang terjadi sekarang ini. Dengan iming-iming dan janji-janji manis kesejahteraan untuk rakyat, pemerintah dengan tega menjual rahim bumi pertiwi ini ke tangan para pemodal asing yang mengeruk dan menjarah habis-habisan harta kekayaan yang ada di dalamnya. Para pemodal asing (melalui perusahaan-perusahaan besar nasional dan internasional) menyerbu masuk dengan hanya satu prinsip: keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. Prinsip para pemodal asing ini rupanya sangat cocok dengan prinsip yang amat latah digunakan oleh para penguasa negeri ini, yakni jual cepat, jual murah, dan jual habis. Sehingga, yang tertinggal adalah manusia-manusia Indonesia yang terpinggirkan, sakit, kekurangan gizi, miskin, di atas tanah sendiri yang sudah dikeruk tanpa ampun.
Sebetulnya terlalu banyak orang terutama penguasa di bumi pertiwi ini yang menebarkan ilusi tentang kemakmuran dan kesejahteraan dari sebuah kebijakan pembangunan yang membenarkan penghancuran kehidupan. Tipuan-tipuan disusun untuk menekuk kesadaran sosial dan mematikan perlawanan akar rumput. Politik pembangunan yang berlaku di ruang-ruang kehidupan, dengan cara yang tidak kelihatan, menyumbang ‘ketercerabutan’ masyarakat dari basis-basis kehidupannya sendiri. Masyarakat kehilangan akses pada pola dan mekanisme kebijakan pembangunan sehingga pada akhirnya proses itu mengalienasikan mereka dari lingkup kehidupannya. Itulah kebusukan yang tumbuh dari sebuah perilaku politik yang tidak memiliki intensi mengawal kehidupan, selain memuluskan operasi-operasi kekuasaan yang tidak memperhitungkan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, kebijakan pembangunan—dalam hal ini kebijakan pertambangan—yang dirancang berdasarkan hasrat kerakusan hanya menghadiahkan “ilusi” bagi masyarakat.
Kebijakan Pertambangan: Berkah atau Kutuk?
Pada masa lalu, pertambangan mungkin kurang disadari dampak buruknya. Di tengah hangatnya isu krisis ekologi dan pelbagai fakta yang menunjukkan pengaruh buruk tambang terhadap lingkungan dan manusia, sudah saatnya kita perlu menyadari pengaruh buruk dari pertambangan tersebut, karena daya destruktifnya terlalu massif dan korbannya tidak lain adalah masyarakat kecil.
Berikut ini, kami membeberkan sejumlah dampak pertambangan yang terjadi secara nyata di Kabupaten Manggarai-Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan hasil investigasi Tim JPIC OFM.[4] Pertama, Dampak ekologis. Pertambangan yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Manggarai terbukti telah membawa kerusakan terhadap lingkungan dalam skala yang besar. Hal ini menyangkut kerusakan terhadap tanah, rusaknya ekosistem hutan, tercemarnya air, hilangnya sumber mata air, rusaknya ekosistem sekitar lokasi tambang, terutama laut yang menjadi tempat pembuangan limbah dan efek bahan-bahan peledak yang dipakai. Selain itu, menyusul pula akibat-akibat lain, seperti banjir, longsor, kemarau panjang, dan kebakaran hutan. Kedua, dampak kesehatan masyarakat. Kehadiran pertambangan justru menjadi cerita pilu bagi masyarakat, terutama warga yang ada di sekitar lokasi pertambangan. Debu-debu mangan menyebar ke mana-mana, hingga menutupi rumah, tanaman, dan mencemari air minum warga. Bahkan, ada beberapa kejadian kematian warga yang disinyalir karena pencemaran debu mangan, terutama karena menyerang saluran pernapasan.Ketiga, dampak sosial-budaya. Kehadiran pertambangan terbukti menimbulkan konflik horizontal di antara masyarakat, maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah setempat, dan juga kemungkinan konflik antara masyarakat lokasi tambang dengan pihak perusahaan, atau juga antara pihak perusahaan dengan karyawan. Selain itu, ada soal sosial besar lain yang muncul secara nyata dari industri pertambangan, yakni eksploitasi buruh secara besar-besaran. Tidak diragukan lagi bahwa praktik ketidakadilan terjadi di sana. Para buruh dan karyawan kerapkali diperlakukan secara tidak layak untuk sebuah standar karyawan di perusahaan tambang yang penuh resiko itu. Misalnya, peralatan kerja (seperti masker dan sepatu) tidak disediakan oleh pihak perusahaan, padahal ini sangat riskan bagi kesehatan mereka. Keempat, dampak ekonomis. Dari segi ekonomi, hadirnya industri pertambangan ternyata tidak membawa perubahan apa-apa bagi keadaan ekonomi masyarakat. Sebab, pertambangan tidak banyak menyerap tenaga kerja lokal. Bahkan, upah para buruh pun (yang kebanyakan orang-orang lokal) tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. Jadi, secara ekonomis, pertambangan (khususnya di Kabupaten Manggarai) tidak memberikan keuntungan, tetapi malah membawa kerugian yang tidak sedikit.
Melihat dampak-dampak yang ditimbulkan dari industri pertambangan, kita bisa mengatakan bahwa kebijakan pertambangan sebetulnya bukan membawa berkat (kesejahteraan dan kemakmuran), melainkan membawa kutukan (kehancuran, kemiskian, dan penyakit) bagi masyarakat. Karena itu, amatlah tepat dan bijak kalau pemerintah mulai mempertimbangkan kembali seluruh kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan pertambangan yang ternyata lebih banyak merugikan masyarakat (yang menjadi tujuan dan sasaran pembangunan) serta lingkungan hidup, daripada kesejahteraan yang dijanjikan. Bila kita menginginkan kesejahteraan, maka tambang bukanlah pilihan yang tepat, strategis, dan bijaksana. Apakah kita perlu lebih dahulu mengalami kehancuran, sebelum benar-benar sadar akan akibat buruk tambang?
Kebijakan Pertambangan dan Problem Keadilan Sosial
Kita mungkin terkejut atau bahkan tersenyum getir ketika membaca berita dalam harian KOMPAS beberapa pekan lalu, yang menampilkan sederetan nama orang terkaya di Indonesia. Secara umum dikatakan bahwa mereka itu kaya karena memiliki sejumlah perusahaan pertambangan. Bayangkan, di tengah situasi bangsa kita yang terus didera kemiskinan, ada segelintir orang yang justru mengeruk dan menumpuk harta kekayaan demi memperkaya diri sendiri. Sementara pada saat yang sama, ada ribuan bahkan jutaan orang lain yang menyebar di sejumlah wilayah negeri ini mengalami kesulitan ekonomi yang berkepanjangan. Ini merupakan fakta ketidakadilan sosial yang kasat mata. Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak tumpukan persoalan ketidakadilan seputar pertambangan. Lantas, kita mau bilang apa?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa “monster-monster pertambangan” (sebutan untuk mereka yang mencari keuntungan dari usaha pertambangan) masih bergentayangan di republik ini. Mereka masih mencari strategi untuk menemukan pintu masuk guna mengeruk dan merampas habis harta kekayaan negeri ini. Mereka bergerak seperti serigala berbulu domba. Mereka berusaha menutup kebusukannya dengan hal-hal yang manis. Yang jelas, ini merupakan sebuah pembohongan publik yang membunuh masyarakat sederhana. Selain itu, dalam mengeksekusi amanat rakyat untuk membangun kesejahteraan bersama (bonum commune), pemerintah justru seringkali membohongi masyarakat.   Pemerintah membangun kehidupan mereka tanpa sepengetahuan mereka dan tanpa melibatkan mereka. Yang jelas ini merupakan kejahatan atas nama pembangunan. Bagaimana mungkin pemerintah mengeksekusi amanat rakyat dengan membunuh mereka melalui penghancuran lingkungan hidup sebagai sumber hidup mereka. Kiranya dampak-dampak usaha pertambangan yang sudah dipaparkan pada bagian sebelumnya menjadi semacam sinyal bagi kita semua agar mulai bersikap kritis dan waspada terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah (terutama kebijakan pertambangan), yang samasekali tidak membela kehidupan. Mungkin saatnya bagi kita untuk mengatakan “tidak” terhadap kebijakan pertambangan, karena terbukti telah mencederai keadilan sosial yang menjadi cita-cita dan harapan bersama. 

Kehadiran industri pertambangan di tengah-tengah masyarakat telah
memberikan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dan penelitian yang dilakukan, dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut adalah pengaruh industri terhadap kehidupan masyarakat, pendidikan, perubahan dalam kehidupan keluarga, hubungan kekerabatan, kehidupan keagamaan dan sistem kepercayaan, adat istiadat, memudarnya suku penduduk asli, matapencaharian hidup, pendapatan dan pengeluaran keluarga, kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial, lingkungan alam, pertanahan, dan dampknya terhadap migrasi penduduk. Berkenaan dengan Dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut, masyarakat melakukan strategi-strategi tertentu agar dapat melangsungkan hidupnya. Adapun strategi-strategi yang dilakukan masyarakat adalah dengan: melanjutkan pendidikan, membuka usaha baru, meningkatnya minat bekerja pada perusahaan, membentuk lembaga adat dan komite, dan terakhir adalah merantau. Berdasarkan uraian tersebut di atas, agar dalam setiap kegiatan pembangunan ada sinergitas diantara
stakeholder (masyarakat, pemerintah, perusahaan dan LSM) dan untuk mengurangi kemungkinan adanya efek negatif dari pembangunan. Untuk mendukung hal tersebut, peran perusahaan dalam mengimplementasikan program community development hendaknya tepat sasaran dan
berkesinambungan.

No comments:

Post a Comment